FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Lainnya

Pengumuman Standar Upah untuk Kualifikasi Tinggal Aktivitas Tertentu (E-7) Tahun 2026

1/4/2026
Dilihat 20
Penulis:system
Sesuai dengan Pasal 7 Ayat 7 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Pengelolaan Masuk dan Keluar Negara, standar upah yang diterapkan untuk penerbitan Sertifikat Persetujuan Penerbitan Visa kualifikasi tinggal Aktivitas Tertentu (E-7) mulai 1 Februari 2026 hingga 31 Desember 2026 diberitahukan sebagai berikut.
29 Desember 2025

Menteri Kehakiman

□ Standar Upah Kualifikasi Tinggal Aktivitas Tertentu (E-7)
  • Tenaga Ahli (E-7-1) Tahunan 31.120.000 won atau lebih
  • Tenaga Semi-Ahli (E-7-2) Tahunan 25.890.000 won atau lebih
  • Tenaga Kerja Keterampilan Umum (E-7-3) Tahunan 25.890.000 won atau lebih
  • Tenaga Kerja Keterampilan Terampil (E-7-4) Tahunan 26.000.000 won atau lebih

□ Objek Pengecualian Penerapan
○ Jenis pekerjaan yang Menteri Kehakiman menetapkan standar upah berbeda untuk perlindungan lapangan kerja warga negara, dsb., mengikuti standar tersebut
□ Jangka Waktu Penerapan
○ Mulai 2026. 2. 1. hingga 2026. 12. 31. (Hingga ‘26. 1. 31. menerapkan standar upah sebelumnya)

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk