FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Dukungan Izin Tinggal

Kunjungan Sesama Warga (C-3-8) Penerbitan Visa Panduan

12/13/2025
Dilihat 8
Penulis:system

Visa Kunjungan Sesama Warga (C-3-8) adalah visa yang dikeluarkan untuk warga negara asing keturunan Korea dari negara-negara yang belum menjalin perjanjian pembebasan visa kunjungan jangka pendek dengan Korea Selatan, untuk tujuan kunjungan singkat ke Korea Selatan untuk mengunjungi tanah air atau keluarga.

Khususnya, ini adalah jenis visa yang sering diterapkan pada keturunan Korea dengan kewarganegaraan China, dan akhir-akhir ini menyediakan jalur untuk mengubah status menjadi visa tinggal jangka panjang seperti Kunjungan Kerja (H-2) atau Keturunan Luar Negeri (F-4) setelah masuk ke Korea.

Ciri Utama Visa C-3-8

Sifat Visa

Kunjungan Jangka Pendek (Short-Term Visit) / Visa seri 'C' untuk tujuan tinggal singkat dalam 90 hari

Ruang Lingkup Aktivitas

Pariwisata, transit, kunjungan kerabat, partisipasi acara, dll / Aktivitas kerja untuk tujuan komersial sepenuhnya dilarang

Masa Tinggal

Maksimal 90 hari per masuk / Tidak boleh melebihi 90 hari

Masa Berlaku Visa

Umumnya diterbitkan sebagai visa multiple dalam 5 tahun / Masuk berkali-kali selama masa berlaku

Target Utama

Orang yang pernah memiliki kewarganegaraan Korea atau keturunannya langsung yang memperoleh kewarganegaraan asing / Terutama keturunan Korea dengan kewarganegaraan China dan negara CIS

Target Penerbitan Visa

Visa ini diterbitkan kepada orang yang pernah memiliki kewarganegaraan Korea atau keturunannya langsung yang memperoleh kewarganegaraan asing (kewarganegaraan), yang memenuhi persyaratan di bawah ini.

Orang yang terbukti sebagai keturunan asing

Fakta memperoleh kewarganegaraan asing dan hubungan dengan kewarganegaraan Korea sebelumnya (diri sendiri atau keturunan langsung) harus dibuktikan.

Orang yang kehilangan/keluar dari kewarganegaraan telah diselesaikan

Kewarganegaraan Korea harus diselesaikan secara resmi (pelaporan kehilangan kewarganegaraan atau keluar dari kewarganegaraan selesai).

Anak di bawah umur di bawah 18 tahun

Kasus di mana salah satu atau kedua orang tua sedang tinggal jangka panjang dengan status seperti Keturunan Luar Negeri (F-4), Kunjungan Kerja (H-2), dll.

Catatan terkait Kewajiban Wajib Militer

Pria Korea Selatan yang keluar/kehilangan kewarganegaraan tanpa memenuhi kewajiban wajib militer, secara prinsip pembatasan penerbitan sebagian besar visa termasuk C-3-8 hingga 1 Januari tahun di mana berusia 41 tahun.

Dokumen Utama yang Diserahkan saat Penerbitan Visa

Visa C-3-8 diajukan melalui kedutaan asing di Korea (kedutaan atau konsulat), dan dokumen yang diperlukan dapat berbeda tergantung pada kedutaan atau situasi pemohon (usia, kemampuan keuangan, riwayat kunjungan Korea sebelumnya, dll).



  • Formulir Permohonan Penerbitan Visa dan Paspor
  • Foto (1 lembar foto paspor yang diambil dalam 6 bulan terakhir)
  • Dokumen pembuktian sebagai keturunan asing:
  • Dokumen resmi negara kewarganegaraan (misalnya, di China: Hukou, kartu residen dll)
  • Dokumen pembuktian hubungan dengan kewarganegaraan Korea (misalnya, bukti dasar, bukti hubungan keluarga, salinan keluarga dll)
  • Dokumen konfirmasi penerimaan pelaporan kehilangan/keluar kewarganegaraan (membuktikan kewarganegaraan Korea telah diselesaikan)

Surat Keterangan Riwayat Kriminal

Dapat diperlukan tergantung pada keturunan berusia di atas 14 tahun yang tinggal terus-menerus selama 1 tahun atau lebih di negara kewarganegaraan, dll. (※ Ada kasus yang dikecualikan saat penerbitan visa)

Dokumen lain pembuktian kemampuan keuangan dan tujuan tinggal

Dapat diperlukan sesuai pemeriksaan kedutaan.

Perubahan Status Tinggal melalui Visa C-3-8

Beberapa keturunan yang masuk dengan visa C-3-8 dapat mengajukan perubahan status ke Kunjungan Kerja (H-2) atau Keturunan Luar Negeri (F-4) untuk tujuan tinggal jangka panjang di dalam negeri.

Perubahan ke Kunjungan Kerja (H-2)

Target / Keturunan China pemegang C-3-8 dll (usia di atas 18 tahun)

Persyaratan utama / Memperoleh skor tertentu atau lebih dalam evaluasi pra-program integrasi sosial dll

Perubahan ke Keturunan Luar Negeri (F-4)

Persyaratan / Kasus yang memenuhi persyaratan kualifikasi F-4 (misalnya, memperoleh sertifikat keterampilan nasional, investasi besar dll)

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk
Kunjungan Sesama Warga (C-3-8) Penerbitan Visa Panduan | Pusat Informasi Warga Asing | FIC