FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Hubungan Kerja

Dalam sistem izin kerja, pekerja dari negara mana yang dapat masuk ke negara kita untuk bekerja?

10/1/2025
Dilihat 8
Penulis:system
Dalam sistem izin kerja, pekerja dari negara mana yang dapat masuk ke negara kita untuk bekerja?
Berdasarkan standar tahun 2024 saat ini, Filipina, Thailand, Vietnam, Sri Lanka, Mongolia, Indonesia, Uzbekistan, Pakistan, Kamboja, China, Bangladesh, Nepal, Kirgistan, Myanmar, Timor Leste, Laos dari 16 negara tersebut telah menandatangani MOU mengenai pengiriman tenaga kerja, sehingga pengenalan tenaga kerja non-ahli sedang berlangsung.
Negara pengirim dipilih dengan mempertimbangkan preferensi majikan, transparansi proses pengiriman, tingkat keluar dari tempat kerja, kemungkinan jaminan kepulangan pekerja asing, pengaruh diplomatik dan ekonomi, dll., untuk memilih negara kandidat pengiriman, dan melalui investigasi lapangan terhadap negara kandidat, stabilitas ketenagakerjaan dan infrastruktur pengiriman tenaga kerja dari setiap negara dipahami, kemudian Komite Kebijakan Tenaga Kerja Asing memutuskan secara final.
Negara pengirim sistem izin kerja adalah 17 negara di Asia seperti berikut.
▶ Asia Timur
Mongolia, China, Asia Tenggara, Timor Leste, Myanmar, Vietnam, Indonesia, Laos, Kamboja, Thailand, Filipina, Asia Selatan, Nepal, Bangladesh, Sri Lanka
Pakistan
▶ Asia Tengah
Uzbekistan, Kirgistan, Tajikistan
Tajikistan ditetapkan sebagai negara pengirim sistem izin kerja ke-17 pada Desember 2023, dan rencana pengenalan tenaga kerja dimulai pada tahun 2025.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk
Dalam sistem izin kerja, pekerja dari negara mana yang dapat masuk ke negara kita untuk bekerja? | Pusat Informasi Warga Asing | FIC