FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Upah/Pesangon

Apakah Upah Pekerja Asing Sama dengan Upah Warga Negara Lokal?

10/1/2025
Dilihat 7
Penulis:system
Apakah Upah Pekerja Asing Sama dengan Upah Warga Negara Lokal?
◈Upah pekerja asing harus mematuhi peraturan yang sama seperti warga negara lokal.
▶Kepatuhan Upah Minimum: Pekerja asing juga harus dijamin upah minimum berdasarkan Undang-Undang Upah Minimum sama seperti warga negara lokal.
▶Kemungkinan Pembayaran Beda: Dapat ada perbedaan upah dengan pekerja lokal dengan mempertimbangkan pengalaman, produktivitas, tugas, dll. Namun, hal ini harus dilakukan dalam batas wajar dan tidak boleh melibatkan elemen diskriminatif.
▶Penerapan Asuransi 4: Pekerja asing juga menerima penerapan Asuransi 4 (Asuransi Kesehatan, Jaminan Pensiun Nasional, Asuransi Ketenagakerjaan, Asuransi Kecelakaan Kerja) sama seperti warga negara lokal.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk
Apakah Upah Pekerja Asing Sama dengan Upah Warga Negara Lokal? | Pusat Informasi Warga Asing | FIC