Apakah Upah Pekerja Asing Sama dengan Upah Warga Negara Lokal?
◈Upah pekerja asing harus mematuhi peraturan yang sama seperti warga negara lokal.
▶Kepatuhan Upah Minimum: Pekerja asing juga harus dijamin upah minimum berdasarkan Undang-Undang Upah Minimum sama seperti warga negara lokal.
▶Kemungkinan Pembayaran Beda: Dapat ada perbedaan upah dengan pekerja lokal dengan mempertimbangkan pengalaman, produktivitas, tugas, dll. Namun, hal ini harus dilakukan dalam batas wajar dan tidak boleh melibatkan elemen diskriminatif.
▶Penerapan Asuransi 4: Pekerja asing juga menerima penerapan Asuransi 4 (Asuransi Kesehatan, Jaminan Pensiun Nasional, Asuransi Ketenagakerjaan, Asuransi Kecelakaan Kerja) sama seperti warga negara lokal.
Informasi
Upah/Pesangon
Apakah Upah Pekerja Asing Sama dengan Upah Warga Negara Lokal?
10/1/2025
Dilihat 7
Penulis:system
Komentar 0
Login diperlukan untuk komentar.
Non-anggota hanya dapat melihat komentar.