FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Dukungan Izin Tinggal

Kerugian yang Dapat Ditimbulkan Jika Tidak Melaporkan Kepergian Pekerja Asing

10/1/2025
Dilihat 4
Penulis:system
Kerugian yang Dapat Ditimbulkan Jika Tidak Melaporkan Kepergian Pekerja Asing
Pemberitahuan kepergian pekerja asing adalah kewajiban yang sangat penting bagi pemberi kerja. Jika diabaikan, kerugian berikut dapat terjadi.
▶ Tuduhan perekrutan pekerja asing ilegal: Jika tidak melaporkan kepergian, pekerja asing yang berada dalam status tinggal ilegal dianggap masih direkrut dan dapat dikenai sanksi.
▶ Sanksi administratif: Dapat menerima sanksi administratif karena pelanggaran sistem izin kerja. Misalnya, pencabutan izin perekrutan pekerja asing, pencabutan pendaftaran pemberi kerja, dan sebagainya.
▶ Denda: Dapat dikenai denda sesuai peraturan perundang-undangan terkait.
Pembatasan perekrutan pekerja asing di masa depan: Jika menerima kerugian karena tidak melaporkan kepergian, dapat ada pembatasan dalam perekrutan pekerja asing di kemudian hari.
◈ Mengapa harus melaporkan kepergian?
▶ Kewajiban hukum: Sesuai sistem izin perekrutan pekerja asing, pemberi kerja wajib melaporkan fakta kepergian pekerja asing.
▶ Pencegahan perekrutan ilegal: Melalui pemberitahuan kepergian, dapat mencegah perekrutan pekerja asing ilegal dan berkontribusi pada operasi sistem yang lancar.
▶ Klarifikasi tanggung jawab: Dengan melaporkan kepergian, tanggung jawab atas kepergian pekerja asing dapat diklarifikasi dengan jelas, dan dapat mempersiapkan diri terhadap masalah yang mungkin timbul di masa depan.
◈ Bagaimana cara melaporkan kepergian?
▶ Kunjungan: Mengunjungi pusat ketenagakerjaan setempat untuk melapor
▶ Pos: Mengirimkan dokumen terkait melalui pos
▶ Daring: Melapor melalui sistem daring seperti Government24
◈ Dokumen apa yang harus disiapkan?
▶ Salinan kartu pendaftaran orang asing
▶ Salinan kontrak kerja
▶ Bahan yang dapat membuktikan fakta kepergian (misalnya: buku absensi, riwayat panggilan, dll.)

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk