FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Hubungan Kerja

Kapan Harus Melaporkan Perubahan Ketenagakerjaan ke Kantor Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan Daerah?

10/1/2025
Dilihat 7
Penulis:system
Kasus yang Wajib Melaporkan Perubahan Ketenagakerjaan ke Kantor Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan Daerah
Pengusaha yang mempekerjakan pekerja asing wajib melaporkan perubahan ketenagakerjaan ke kantor tenaga kerja dan ketenagakerjaan daerah dalam kasus-kasus berikut.
1. Saat pekerja asing berhenti bekerja
Kematian: Saat pekerja asing meninggal dunia
Berakhir atau dibatalkan kontrak kerja: Saat masa kontrak kerja berakhir, atau kontrak kerja dibatalkan karena alasan seperti penyakit
Hilang atau bolos tanpa izin: Saat pekerja asing bolos lebih dari 5 hari tanpa persetujuan pemberi kerja atau keberadaannya tidak diketahui
Penyakit menular atau kecanduan narkoba: Saat pekerja asing terkena penyakit menular atau kecanduan narkoba sehingga tidak dapat melanjutkan bekerja
2. Saat informasi tempat usaha berubah
Pemindahan tempat usaha: Saat alamat tempat usaha diubah
Perubahan pengusaha: Saat pengusaha berubah
Perubahan nomor registrasi usaha: Saat nomor registrasi usaha berubah
3. Lainnya
Masa izin kerja berakhir: Saat masa izin kerja berakhir
Perubahan kewarganegaraan pekerja asing: Saat kewarganegaraan pekerja asing berubah
Masalah yang Dapat Terjadi Jika Tidak Melaporkan Perubahan Ketenagakerjaan
Sanksi administratif: Jika tidak dilaporkan, pengusaha dapat dikenai sanksi administratif.
Dianggap sebagai ketenagakerjaan ilegal: Status pekerja asing dapat berubah menjadi status ilegal.
Kerugian di masa depan: Dapat menerima kerugian di masa depan saat mempekerjakan pekerja asing.
Cara Melaporkan Perubahan Ketenagakerjaan
Pengajuan langsung: Mengajukan langsung dengan mengunjungi pusat ketenagakerjaan yang bertanggung jawab
Pengajuan melalui pos: Mengirimkan dokumen terkait melalui pos
Pengajuan online: Mengajukan secara online melalui Worknet (www.work.go.kr) (Namun, ketersediaan dapat berbeda tergantung sistem, jadi harus dikonfirmasi.)
Dokumen yang Diperlukan (Contoh)
Formulir pelaporan perubahan ketenagakerjaan
Salinan kartu registrasi asing
Salinan paspor
Surat konfirmasi berhenti bekerja
Salinan sertifikat registrasi usaha
Harap hubungi pusat ketenagakerjaan yang bertanggung jawab untuk daftar dokumen yang akurat.
Mengapa Harus Melaporkan Perubahan Ketenagakerjaan?
Pengelolaan status pekerja asing: Untuk memahami dan mengelola status tinggal dan ketenagakerjaan pekerja asing di dalam negeri.
Pencegahan ketenagakerjaan ilegal: Untuk mencegah ketenagakerjaan ilegal dan melindungi hak-hak pekerja asing.
Stabilitas pasar tenaga kerja: Untuk menjaga stabilitas pasar tenaga kerja dan menjamin persaingan yang adil dengan pekerja dalam negeri.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk