Untuk diakui sebagai pengungsi, harus dibuktikan bahwa ada kekhawatiran akan penganiayaan di negara asal karena ras, agama, kewarganegaraan, status sebagai anggota kelompok sosial tertentu, atau pendapat politik. Namun, tidak semua pemohon pengungsi diakui, dan keputusan penolakan pengakuan pengungsi dapat diterima karena alasan-alasan berikut.
Alasan Utama Penolakan Pengakuan Pengungsi
- Kasus di mana kekhawatiran penganiayaan tidak mencukupi
- Kasus di mana isi penganiayaan yang diklaim oleh pemohon tidak spesifik atau bukti tidak mencukupi
- Kasus di mana masalah sosial umum atau konflik pribadi disalahartikan sebagai penganiayaan
- Kasus di mana sudah tinggal di negara ketiga yang aman, atau dapat tinggal dengan aman jika kembali ke negara asal
- Kasus yang mengancam keamanan nasional atau ketertiban umum
- Kasus keterlibatan dalam terorisme, kejahatan berat, atau aktivitas yang berpotensi membahayakan keamanan nasional
- Kasus yang berpotensi merusak ketertiban umum secara serius
- Pernyataan palsu
- Kasus pernyataan fakta palsu atau pemalsuan bukti selama proses permohonan pengungsi