FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Dukungan Izin Tinggal

Larangan Keluar Negeri

10/1/2025
Dilihat 3
Penulis:system
Menteri Kehakiman dapat melarang warga negara yang memenuhi syarat berikut untuk keluar negeri.
Orang yang dianggap dapat merugikan kepentingan Republik Indonesia secara signifikan jika keluar negeri
Orang yang dianggap tidak pantas keluar negeri untuk keperluan penyelidikan tindak pidana

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk