FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Dukungan Izin Tinggal

Izin Perubahan Status Keberadaan

10/1/2025
Dilihat 3
Penulis:system
Orang asing yang tinggal di Republik Korea harus mendapatkan izin perubahan status keberadaan jika ingin menghentikan kegiatan yang sesuai dengan status keberadaan saat ini dan melakukan kegiatan yang sesuai dengan status keberadaan lainnya.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk
Izin Perubahan Status Keberadaan | Pusat Informasi Warga Asing | FIC