Informasi
Hubungan Kerja
Apa Itu Perusahaan Penyedia Tenaga Kerja?
10/1/2025
Dilihat 2
Penulis:system
Perusahaan yang menjalankan usaha ‘penyediaan tenaga kerja’. ※Penyediaan tenaga kerja: Setelah penyedia tenaga kerja merekrut tenaga kerja dan mempertahankan hubungan kerja tersebut, tenaga kerja tersebut bekerja untuk pengguna jasa penyediaan sesuai dengan isi kontrak penyediaan tenaga kerja, di bawah arahan dan perintah pengguna jasa (Undang-Undang Perlindungan Pekerja Penyediaan Pasal 2).
Komentar 0
Login diperlukan untuk komentar.
Non-anggota hanya dapat melihat komentar.