FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Upah/Pesangon

Penetapan Upah Minimum

10/1/2025
Dilihat 5
Penulis:system
Menteri Ketenagakerjaan dan Kesehatan Kerja setiap tahun paling lambat tanggal 31 Maret meminta pertimbangan kepada Komite Pertimbangan Upah Minimum, dan Komite Pertimbangan Upah Minimum dalam waktu 90 hari sejak menerima permintaan pertimbangan akan mempertimbangkan dan mengajukan rancangan upah minimum kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Kesehatan Kerja, maka Menteri tersebut akan menentukan dan mengumumkan upah minimum baru yang akan berlaku paling lambat tanggal 5 Agustus. Kriteria penetapan upah minimum adalah biaya hidup pekerja, upah pekerja sejenis, dan produktivitas tenaga kerja.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk