FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Upah/Pesangon

Apa Itu Biaya Penghidupan Minimum?

10/1/2025
Dilihat 6
Penulis:system
Biaya minimum yang diperlukan oleh warga negara untuk mempertahankan kehidupan yang sehat dan berkultur. Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial harus menentukan dan mengumumkan biaya penghidupan minimum setiap tahun paling lambat tanggal 1 Desember, dengan mempertimbangkan tingkat pendapatan dan pengeluaran warga umum, kondisi kehidupan penerima manfaat, tingkat harga barang, dan sebagainya, setelah melalui pemeriksaan dan persetujuan ‘Komite Jaminan Hidup Pusat’. Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial melakukan survei pengukuran yang diperlukan untuk menentukan biaya penghidupan minimum setiap 5 tahun sekali. ‘Komite Jaminan Hidup Pusat’ adalah lembaga yang memeriksa dan memutuskan isu-isu penting terkait pelaksanaan sistem jaminan hidup dasar, dengan Menteri Kesejahteraan Sosial sebagai ketua, dan terdiri dari total 10 orang termasuk Wakil Menteri Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan, Wakil Kepala Kantor Perencanaan dan Anggaran, serta anggota publik ahli terkait.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk
Apa Itu Biaya Penghidupan Minimum? | Pusat Informasi Warga Asing | FIC