Informasi
Upah/Pesangon
Apa Itu Sistem Upah Total?
10/1/2025
Dilihat 5
Penulis:system
Sistem yang menentukan tingkat kenaikan upah berdasarkan jumlah yang dibagi 12 dari total gaji pokok tetap yang diterima pekerja selama satu tahun, tunjangan-tunjangan, bonus, dll. Upah total mencakup semua tunjangan yang jumlah pembayarannya telah ditetapkan pasti, seperti gaji pokok tetap, tunjangan jabatan, bonus reguler, tunjangan cuti tahunan/bulanan, dll., sedangkan tunjangan lembur, tunjangan kerja malam, tunjangan kerja hari libur, serta bonus berbasis kinerja yang dibayarkan berdasarkan hasil kinerja manajemen, dan bonus khusus dikecualikan. Ini adalah kebijakan upah yang diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja pada tahun 1992 melalui 'Pedoman Panduan Negosiasi Upah'. Tujuannya adalah merasionalisasi sistem upah untuk mencegah kenaikan upah secara tidak sah melalui pembuatan tunjangan baru dengan berbagai nama, serta menekan kenaikan upah di industri dengan upah tinggi, dan diterapkan pada pegawai negeri, perusahaan milik negara, media, perusahaan besar, dll. Namun, serikat pekerja di perusahaan besar, lembaga publik, media, dll. yang ditetapkan sebagai target pengelolaan utama menganggap sistem ini digunakan oleh pemerintah sebagai kebijakan pengendalian upah, dan menentangnya karena melanggar hak kesetaraan dan hak tawar-menawar kolektif otonom yang dijamin oleh konstitusi.
Komentar 0
Login diperlukan untuk komentar.
Non-anggota hanya dapat melihat komentar.