Informasi
Upah/Pesangon
Apa Itu Upah Lembur?
10/1/2025
Dilihat 6
Penulis:system
Upah yang dibayarkan tambahan karena pekerjaan yang melebihi waktu kerja aktual maksimum menurut Undang-Undang Standar Tenaga Kerja (pekerjaan lembur), dan terdiri dari yang berikut. ①Uang lembur waktu kerja: Uang yang dibayarkan ketika bekerja melebihi waktu kerja standar yang ditetapkan oleh Undang-Undang Standar Tenaga Kerja, dibayarkan setidaknya 50% dari upah biasa ②Uang lembur malam hari: Uang yang dibayarkan untuk pekerjaan antara pukul 10 malam hingga pukul 6 pagi, dibayarkan setidaknya 50% dari upah biasa ③Uang lembur hari libur: Uang yang dibayarkan untuk pekerjaan pada hari libur, dibayarkan setidaknya 50% dari upah biasa
Komentar 0
Login diperlukan untuk komentar.
Non-anggota hanya dapat melihat komentar.