Informasi
Hubungan Kerja
Apa Itu Pemberhentian Karena Disiplin?
10/1/2025
Dilihat 2
Penulis:system
Sebagai sanksi dalam tindakan disiplin yang memiliki efek paling kuat, yaitu pernyataan sepihak dari pemberi kerja yang memutus hubungan kerja. Bahkan dalam kasus pemberhentian karena alasan disiplin, jika tidak ada 'alasan yang sah' sebagaimana ditentukan dalam Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Standar Tenaga Kerja, pemberhentian tersebut tidak sah. Dengan kata lain, alasan disiplin itu sendiri harus menjadi 'alasan yang sah' agar dapat menjadi alasan pemberhentian yang sah.
Komentar 0
Login diperlukan untuk komentar.
Non-anggota hanya dapat melihat komentar.