Informasi
Kecelakaan Kerja
Apa Itu Upah Tetap?
10/1/2025
Dilihat 1
Penulis:system
Upah tetap adalah upah biasa dan tunjangan yang dapat dianggap sebagai upah lainnya, yang dibedakan menjadi gaji pokok, tunjangan biasa, dan tunjangan lainnya. Namun, tunjangan kerja lembur, tunjangan kerja malam, tunjangan kerja hari libur, serta tunjangan kerja pada hari libur yang ditetapkan menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan perusahaan yang termasuk dalam upah berlebih sehingga dikecualikan.
Komentar 0
Login diperlukan untuk komentar.
Non-anggota hanya dapat melihat komentar.