FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Kecelakaan Kerja

Apa Itu Santunan Cacat?

10/1/2025
Dilihat 4
Penulis:system
Santunan yang dibayarkan sesuai dengan tingkat cacat yang tersisa di tubuh setelah cedera kerja sembuh total. Dibagi menjadi santunan cacat sekaligus dan tunjangan santunan cacat, dan dibayarkan jumlah hari santunan yang sesuai dengan tingkat cacat. ·Santunan Cacat Sekaligus: Santunan yang dibayarkan sekaligus secara penuh kepada pemilik cacat sesuai dengan jumlah hari santunan per tingkat cacat, dibedakan dari tingkat 4 (1.012 hari) hingga tingkat 14 (55 hari). Tunjangan Santunan Cacat: Santunan yang dibayarkan sebagai tunjangan kepada pemilik cacat hingga kematian sesuai dengan jumlah hari santunan per tingkat cacat, dibedakan dari tingkat 1 (per tahun 329 hari) hingga tingkat 7 (per tahun 138 hari), dengan tingkat cacat 1~3 hanya dapat diklaim dengan tunjangan santunan cacat saja, sedangkan tingkat 4~7 dapat dipilih tunjangan atau sekaligus.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk