FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Kecelakaan Kerja

Hubungan Asuransi Mobil dan Kompensasi Kecelakaan Kerja?

10/1/2025
Dilihat 4
Penulis:system
Sebagian besar pekerja menggunakan kendaraan untuk pergi-pulang kerja, mengunjungi klien, atau perjalanan dinas, sehingga kecelakaan lalu lintas sering terjadi. Kecelakaan lalu lintas yang terjadi saat pekerja sedang menjalankan tugas dapat diakui sebagai kecelakaan kerja. Dalam kasus ini, pekerja akan menghadapi masalah kompensasi dari asuransi mobil dan asuransi kecelakaan kerja, dan mana yang dibayar lebih dulu tergantung pada pilihan pekerja tersebut. Namun, menurut prinsip larangan pembayaran ganda, pekerja tidak dapat menerima kompensasi dari kedua asuransi mobil dan asuransi kecelakaan kerja untuk alasan yang sama. Jika manfaat asuransi mobil atau kesepakatan perdata dibayarkan lebih dulu, maka asuransi kecelakaan kerja akan mengurangi jumlah manfaat asuransi atau kesepakatan yang telah dibayarkan tersebut dan membayar sisa kompensasi. Namun, jika manfaat asuransi mobil dibayarkan dari polis yang diambil oleh pekerja sendiri, maka asuransi kecelakaan kerja dapat membayar penuh tanpa memperhitungkan hal tersebut.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk