Informasi
Hubungan Kerja
Apa Itu Sistem Pemberhentian Sementara?
10/1/2025
Dilihat 5
Penulis:system
Pada saat pengurangan operasi, pemberi kerja membuat perjanjian dengan serikat pekerja untuk melakukan pemutusan hubungan kerja sementara dengan syarat perekrutan kembali di masa depan. Ini adalah sistem yang sering dilakukan di Amerika Serikat, di mana prioritas senioritas ditentukan berdasarkan jenis pekerjaan, sehingga pemutusan dilakukan pada pekerja baru, dan perekrutan kembali dimulai dari pekerja senior. Di Indonesia, ada banyak kasus pemutusan hubungan kerja akibat penggabungan, pemisahan, atau kebangkrutan perusahaan, namun sistem pemutusan sementara dengan syarat perekrutan kembali jarang dilaksanakan.
Komentar 0
Login diperlukan untuk komentar.
Non-anggota hanya dapat melihat komentar.