FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Upah/Pesangon

Biaya Tenaga Kerja?

10/1/2025
Dilihat 5
Penulis:system
Upah untuk tenaga kerja karyawan sesuai kontrak kerja atau praktik umum. Merujuk pada kompensasi untuk jasa atau semua biaya yang dibayarkan terkait dengan jasa. Salah satu klasifikasi biaya dalam akuntansi, juga disebut biaya tenaga kerja, dan dibedakan dari biaya barang. Biaya tenaga kerja terdiri dari biaya tenaga kerja utama dan biaya tenaga kerja tambahan. Biaya tenaga kerja utama adalah gaji yang dibayarkan langsung kepada karyawan individu, seperti upah, gaji, tunjangan, bonus, dan pesangon. Biaya tenaga kerja tambahan adalah biaya yang ditanggung perusahaan untuk manajemen karyawan dan kesejahteraan, termasuk bagian perusahaan dari premi asuransi sosial (seperti premi asuransi kecelakaan kerja, premi asuransi kesehatan, dll.), biaya fasilitas kesejahteraan, biaya kesejahteraan, serta biaya perekrutan dan pelatihan karyawan.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk
Biaya Tenaga Kerja? | Pusat Informasi Warga Asing | FIC