Informasi
Upah/Pesangon
Apa itu Tunjangan Kematian Ahli Waris?
10/1/2025
Dilihat 6
Penulis:system
Tunjangan yang dibayarkan dalam kasus kematian karena pekerjaan atau perkiraan kematian. Dibagi menjadi uang tunai kompensasi ahli waris dan pensiun kompensasi ahli waris, dan dibayarkan sebagai uang tunai atau pensiun sesuai pilihan penerima hak sebagai ahli waris. ①Uang tunai kompensasi ahli waris: Dibayarkan sebesar 1.300 hari upah rata-rata kepada penerima hak sebagai ahli waris ②Pensiun kompensasi ahli waris: Jika ahli waris 1 orang, 52% dari pendapatan tahunan yang dikalikan dengan 365 kali upah rata-rata, dan bertambah 5% untuk setiap tambahan ahli waris 1 orang, sedangkan jika ahli waris 4 orang atau lebih, sebesar 67% dari pendapatan tahunan, dibayarkan secara bertingkat sesuai jumlah ahli waris yang berhak menerima.
Komentar 0
Login diperlukan untuk komentar.
Non-anggota hanya dapat melihat komentar.