Informasi
Hubungan Kerja
Apa Itu Perusahaan Jasa?
10/1/2025
Dilihat 1
Penulis:system
Perusahaan yang menerima dan mengelola secara profesional layanan (jasa) yang bukan merupakan barang dalam transaksi. ※ Contoh: Usaha jasa pengamanan (Undang-Undang Usaha Pengamanan), usaha jasa pembersihan (Undang-Undang Pengelolaan Kebersihan Umum), usaha jasa teknis (Undang-Undang Promosi Teknologi Rekayasa) dll
Komentar 0
Login diperlukan untuk komentar.
Non-anggota hanya dapat melihat komentar.