FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Hubungan Kerja

Apa yang Dimaksud dengan Penerima Manfaat?

10/1/2025
Dilihat 2
Penulis:system
Orang yang menerima pembayaran manfaat asuransi kecelakaan kerja industri, yaitu pekerja terkait atau ahli warisnya. Dalam kasus biaya pemakaman, orang yang benar-benar melakukan pemakaman menjadi penerima manfaat. Pekerjaan subkontrak bertingkat adalah pekerjaan yang dilakukan oleh subkontraktor utama yang menerima kontrak dari pemberi kerja untuk satu proyek, dan kemudian menyerahkan seluruh atau sebagian proyek tersebut kepada pihak ketiga untuk dieksekusi. Jika pekerjaan dilakukan melalui subkontrak bertingkat dan subkontraktor gagal membayar upah kepada pekerja karena kesalahan subkontraktor langsung di atasnya, maka subkontraktor langsung di atas tersebut bertanggung jawab secara tanggung renteng dengan penerima manfaat terkait (Undang-Undang Standar Tenaga Kerja Pasal 44).

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk
Apa yang Dimaksud dengan Penerima Manfaat? | Pusat Informasi Warga Asing | FIC