FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Hubungan Kerja

Apa Itu Pengguna?

10/1/2025
Dilihat 1
Penulis:system
Secara umum, itu adalah badan hukum atau individu yang merupakan subjek usaha yang berjanji untuk membayar upah kepada pekerja (pekerja) yang menyediakan tenaga kerja sebagai pihak dalam kontrak kerja. Namun, Undang-Undang Standar Tenaga Kerja mendefinisikannya sebagai ‘pemilik usaha atau orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan usaha atau orang yang bertindak atas nama pemilik usaha terkait hal-hal mengenai pekerja’ (Pasal 15 Undang-Undang Standar Tenaga Kerja), sehingga merujuk tidak hanya pada pemilik usaha perorangan, perusahaan, atau organisasi badan hukum sebagai pengguna secara konvensional, tetapi juga semua orang seperti presiden direktur, manajer pabrik, manajer cabang, dan sebagainya dalam organisasi internal yang memiliki wewenang perintah dan instruksi terkait hal-hal pekerja. Di sisi lain, Undang-Undang Serikat Pekerja dan Penyelesaian Hubungan Industrial mendefinisikan pengguna sebagai ‘pemilik usaha, orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan usaha, atau orang yang bertindak atas nama pemilik usaha terkait hal-hal tenaga kerja usaha tersebut’ (Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Serikat Pekerja dan Penyelesaian Hubungan Industrial), di mana di sini memiliki makna khusus sebagai subjek tindakan buruh tidak wajar. Namun, konsep pengguna menurut hukum ketenagakerjaan sangat luas, sehingga ada orang yang secara tumpang tindih berada dalam posisi pengguna meskipun secara kontrak kerja adalah pekerja. Sebagai contoh, manajemen menengah perusahaan adalah ‘pengguna’ sebagai perwakilan kepentingan pengguna menurut Undang-Undang Serikat Pekerja atau Undang-Undang Standar Tenaga Kerja, tetapi dalam hubungan dengan pemilik usaha atau manajemen, mereka dipekerjakan untuk tujuan upah dan berada dalam hubungan subordinasi yang menerima perintah dan instruksi mereka, sehingga penerapan Undang-Undang Standar Tenaga Kerja tidak dikecualikan.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk
Apa Itu Pengguna? | Pusat Informasi Warga Asing | FIC