Informasi
Hubungan Kerja
Apa Itu Pekerja Tidak Tetap?
10/1/2025
Dilihat 10
Penulis:system
Pekerja yang bukan pekerja tetap standar dalam hal bentuk kerja, jam kerja, keberlanjutan pekerjaan, dan sebagainya. Di Korea, hingga September 2001, belum ada konsep atau definisi yang jelas. Biasanya mencakup pekerja yang tidak memiliki pekerjaan berkelanjutan tetapi bekerja sementara seperti pekerja sementara, pekerja jasa, pekerja paruh waktu, pekerja kontrak, pekerja lepas, pekerja rumahan, dll., yang masa kontrak kerjanya kurang dari 1 bulan, atau pekerja harian, caddy, agen asuransi, dan pekerjaan khusus lainnya yang tidak memiliki tempat kerja tetap dan berpindah-pindah sambil bekerja. Pada Agustus 2001, Kementerian Tenaga Kerja menyatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan rencana untuk mengubahnya menjadi pekerja tetap setelah periode tertentu terkait rencana perlindungan pekerja tidak tetap yang sedang dibahas di Komite Hubungan Buruh dan Pengusaha. Sementara serikat pekerja menuntut konversi pekerja tidak tetap menjadi pekerja tetap, pihak pengusaha tetap menentang dengan alasan seperti kenaikan biaya tenaga kerja. Kemudian, untuk membahas masalah seperti tren global fleksibilitas pasar tenaga kerja, tingkat fleksibilitas pasar tenaga kerja domestik, masalah perlindungan pekerja dalam bentuk pekerjaan khusus seperti pekerja kontrak periode, pekerja waktu singkat, pekerja pengiriman, analisis kasus domestik dan internasional tentang pekerjaan dan langkah perlindungan pekerja tidak tetap, survei kondisi pekerja tidak tetap, dll., mereka melakukan survei kondisi pekerja tidak tetap yang mencerminkan pendapat serikat pekerja dan pengusaha, sehingga menyusun rencana penyelesaian kontroversi seputar hal itu. Namun, para ahli mendiagnosis bahwa untuk menyelesaikan masalah pekerja tidak tetap ini secara lengkap masih akan memakan waktu lama ke depan.
Komentar 0
Login diperlukan untuk komentar.
Non-anggota hanya dapat melihat komentar.