FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Upah/Pesangon

Apa Itu Penerimaan yang Tidak Sah?

10/1/2025
Dilihat 1
Penulis:system
Perbuatan menerima atau berniat menerima tunjangan pengangguran dengan cara palsu atau cara tidak sah lainnya (Undang-Undang Asuransi Ketenagakerjaan Pasal 47). •Contoh pelanggaran: Pelaporan palsu tanggal perolehan status tertanggung atau tanggal kehilangan status, pencatatan palsu alasan berhenti kerja dan jumlah upah, tidak melaporkan fakta pekerjaan atau pendapatan dari pekerjaan sampingan, menggunakan status orang lain, pemalsuan dan pencatatan palsu pada surat keterangan dan dokumen lampiran, pemutusan hubungan kerja palsu •Tindakan saat penerimaan tidak sah: Untuk tunjangan pengangguran yang belum dibayarkan, pembayaran dihentikan, dan untuk tunjangan yang telah diterima, dikeluarkan perintah pengembalian serta dapat dipungut tambahan sebesar jumlah yang setara dengannya。

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk