FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Hubungan Kerja

Apa Itu Pemberhentian Kerja yang Tidak Adil dan Sanksi yang Tidak Adil?

10/1/2025
Dilihat 4
Penulis:system
Pengusaha harus mengikuti alasan pemberhentian yang sah dan prosedur pemberhentian yang ditetapkan dalam peraturan kerja atau perjanjian kolektif ketika memberhentikan pekerja. Pengusaha harus memiliki alasan yang sah untuk memberhentikan pekerja, tetapi jika peraturan kerja atau perjanjian kolektif menetapkan prosedur pemberhentian seperti mendengarkan pendapat pekerja atau berkonsultasi dengan serikat pekerja, maka prosedur tersebut harus diikuti. Pemberhentian yang dilakukan oleh pengusaha tanpa alasan atau prosedur tersebut merupakan pemberhentian kerja yang tidak adil, sehingga selain menerima hukuman pidana, pengusaha juga harus mengembalikan pekerja ke posisi semula dan membayar upah penuh dari saat pemberhentian hingga pekerja kembali ke posisi semula. Pengusaha tidak hanya untuk pemberhentian, tetapi juga dalam kasus cuti, penangguhan kerja, pemindahan jabatan, pemotongan gaji, atau sanksi lainnya, harus mengikuti alasan yang sah dan prosedur; jika tidak, maka merupakan sanksi yang tidak adil yang memiliki efek yang sama dengan pemberhentian kerja yang tidak adil.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk
Apa Itu Pemberhentian Kerja yang Tidak Adil dan Sanksi yang Tidak Adil? | Pusat Informasi Warga Asing | FIC