FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Hubungan Kerja

Apa Itu Perusahaan Pemberi Kontrak?

10/1/2025
Dilihat 12
Penulis:system
Perusahaan yang melakukan bisnis sesuai dengan kontrak pemberian kerja. Kontrak pemberian kerja: Kontrak yang dibentuk oleh satu pihak (penerima kerja) yang berjanji untuk menyelesaikan suatu pekerjaan, dan pihak lawan (pemberi kerja) berjanji untuk membayar upah atas hasil pekerjaan tersebut (berwujud atau tidak berwujud) (Pasal 664 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata).

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk
Apa Itu Perusahaan Pemberi Kontrak? | Pusat Informasi Warga Asing | FIC