Informasi
Dukungan Hukum
Apa Itu Hak Tiga Buruh?
10/1/2025
Dilihat 6
Penulis:system
Hak untuk bersatu · Hak tawar-menawar kolektif · Hak aksi kolektif. Juga disebut Hak Tiga Pekerja. Merupakan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi untuk melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kondisi kerja, yang termasuk dalam hak hidup (hak bertahan hidup atau hak sosial). Pasal 33 Konstitusi Korea menjamin Hak Tiga Buruh, namun pelaksanaan hak aksi kolektif dijamin hanya dalam batas yang ditentukan oleh undang-undang. Pekerja yang merupakan pegawai negeri, kecuali orang-orang yang diakui oleh undang-undang (misalnya: pegawai negeri yang melakukan pekerjaan tenaga kerja sederhana), tidak diakui Hak Tiga Pekerja, dan hak aksi kolektif pekerja yang bekerja di pemerintah pusat · pemerintah daerah · perusahaan milik negara · industri pertahanan · perusahaan kepentingan umum atau perusahaan yang berdampak besar pada perekonomian nasional dapat dibatasi atau tidak diakui sesuai ketentuan undang-undang.
Komentar 0
Login diperlukan untuk komentar.
Non-anggota hanya dapat melihat komentar.