FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Upah/Pesangon

Apa Itu Upah yang Sama untuk Pria dan Wanita?

10/1/2025
Dilihat 5
Penulis:system
Bahwa upah yang sama harus dibayarkan tanpa diskriminasi gender untuk pekerjaan yang sama. Dulu sering terjadi kasus di mana pekerjaan yang sama secara kuantitatif dan kualitatif dibayar lebih rendah hanya karena alasan perempuan, tetapi saat ini tidak diizinkan lagi.
Membedakan upah hanya karena alasan perempuan, masa kerja pendek, tanggungan keluarga sedikit, atau karena secara umum pekerja perempuan di tempat usaha tersebut dianggap memiliki kecerdasan rendah adalah melanggar hukum, dan diskriminasi seperti pria dibayar gaji bulanan sementara wanita upah harian juga melanggar hukum. Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga menetapkan prinsip upah yang sama untuk pekerjaan dengan nilai yang sama dalam pengantar piagamnya, dan pada Sidang Umum ke-34 tahun 1951, "Konvensi mengenai Upah yang Sama untuk Pekerja Pria dan Wanita atas Pekerjaan dengan Nilai yang Sama" telah diadopsi. Masalah ini juga merupakan masalah penting secara internasional.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk