FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Hubungan Kerja

Apa Itu Pemutusan Hubungan Kerja yang Direkomendasikan?

10/1/2025
Dilihat 12
Penulis:system
Pemutusan hubungan kerja yang direkomendasikan bukanlah istilah hukum, melainkan istilah yang sering digunakan dalam manajemen sumber daya manusia. Ini mengacu pada penghentian hubungan kerja melalui bentuk di mana pemberi kerja merekomendasikan kepada pekerja untuk mengundurkan diri, dan pekerja menerimanya serta mengajukan surat pengunduran diri.


Secara umum, karena pekerja telah mengajukan surat pengunduran diri, ini tidak termasuk pemutusan hubungan kerja, melainkan dapat dinilai sebagai pengunduran diri secara sukarela (pengunduran diri). Namun, dalam beberapa kasus, harus diperiksa keabsahannya dengan mempertimbangkan prinsip hukum pembatasan pemutusan hubungan kerja. Yaitu, memaksa pekerja yang tidak memiliki niat untuk mengundurkan diri untuk mengajukan surat pengunduran diri karena tekanan sepihak dari pemberi kerja, dan menerima surat tersebut sebagai dasar, pada substansinya merupakan penghentian hubungan kerja yang bertentangan dengan kehendak pekerja, sehingga dievaluasi sama dengan pemutusan hubungan kerja.


Meskipun pemutusan hubungan kerja yang direkomendasikan atau pemutusan hubungan kerja sama-sama merupakan penyatakan kehendak 'keluar' yang pertama kali dari perusahaan, keduanya sangat berbeda dalam dimensi di mana keputusan akhir mengenai apakah akan meninggalkan perusahaan diserahkan kepada pekerja. Yaitu, pemutusan hubungan kerja yang direkomendasikan melibatkan bentuk di mana pekerja dengan cara apa pun membuat pernyataan kehendak pengunduran diri (pengajuan surat pengunduran diri atau pernyataan kehendak pengunduran diri secara lisan), dan perusahaan menerimanya, sehingga dipandang sebagai tindakan pemutusan kontrak kerja berdasarkan kesepakatan antarpihak.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk
Apa Itu Pemutusan Hubungan Kerja yang Direkomendasikan? | Pusat Informasi Warga Asing | FIC