Informasi
Hubungan Kerja
Apa Itu Bisnis Penyediaan Tenaga Kerja Luar Negeri?
10/1/2025
Dilihat 6
Penulis:system
Bisnis yang menandatangani kontrak penyediaan tenaga kerja dengan pelaku usaha di luar negeri, dan berdasarkan kontrak tersebut, menyediakan tenaga kerja yang dipekerjakan sendiri di luar negeri untuk digunakan oleh pihak lain disebut bisnis penyediaan tenaga kerja luar negeri. Pada saat itu, pelaku usaha di luar negeri disebut pengguna, dan pihak yang menyediakan tenaga kerja yang dipekerjakannya sendiri di luar negeri disebut penyedia bisnis, dan untuk melakukan bisnis penyediaan tenaga kerja luar negeri, harus memiliki aset dan fasilitas tertentu berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Stabilitas Pekerjaan dan Pasal 33 Peraturan Pelaksana yang sama, serta memperoleh izin dari Menteri Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja.
Komentar 0
Login diperlukan untuk komentar.
Non-anggota hanya dapat melihat komentar.