FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Hubungan Kerja

Apa Itu Perekrutan?

10/1/2025
Dilihat 6
Penulis:system
Keinginan agar orang lain menyediakan tenaga kerja untuk dirinya sendiri. Untuk mempromosikan penggabungan perekrutan dan pencarian kerja, layanan stabilisasi pekerjaan umum telah didirikan di kantor cabang Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja di seluruh negeri, menyediakan pengenalan pekerjaan secara gratis. Lembaga stabilisasi pekerjaan harus menerima permohonan perekrutan apa pun, kecuali jika konten permohonan perekrutan melanggar peraturan hukum, atau jika kondisi kerja yang menjadi konten permohonan dianggap sangat tidak pantas. Terhadap perekrut, lembaga tersebut harus berusaha memperkenalkan pencari kerja yang sesuai dengan kondisi pekerjaan mereka. Selain itu, jika dianggap perlu, lembaga tersebut dapat memberikan panduan kepada pencari kerja mengenai jumlah perekrutan, kondisi kerja, dan kondisi perekrutan lainnya. Dan jika pencari kerja menolak penjelasan kondisi kerja, lembaga tersebut dapat menolak penerimaan permohonan tersebut.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk