FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Hubungan Kerja

Apa Itu Sistem Penyelesaian Keluhan?

10/1/2025
Dilihat 4
Penulis:system
Sistem di mana panitia penyelesaian keluhan yang terdiri dari tidak lebih dari 3 orang yang mewakili pengusaha dan pekerja, mendengarkan dan menyelesaikan berbagai kesulitan, keluhan pekerja, dan lain-lain yang terkait dengan data pribadi individu yang dilaporkan secara lisan atau tertulis. Ketika panitia penyelesaian keluhan mendengarkan keluhan dari pekerja, mereka wajib memberitahukan hasil tindakan atau hasil penyelesaian lainnya kepada pekerja tersebut dalam waktu 10 hari. Selain itu, untuk hal-hal yang sulit diselesaikan oleh panitia penyelesaian keluhan, hal tersebut diserahkan ke dewan kesepakatan buruh pengusaha untuk dibahas dan diselesaikan.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk
Apa Itu Sistem Penyelesaian Keluhan? | Pusat Informasi Warga Asing | FIC