FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Hubungan Kerja

Apa Itu Pewarisan Pekerjaan?

10/1/2025
Dilihat 1
Penulis:system
Pemilik usaha dapat mentransfer usaha miliknya kepada pihak lain sesuai kebutuhan, atau melalui bentuk penggabungan atau pemisahan perusahaan untuk mencapai tujuan manajemen berupa pencarian keuntungan, yang mengakibatkan perubahan subjek pengelola usaha. Dalam kasus seperti di atas, hubungan kerja yang telah terbentuk antara pemilik usaha sebelumnya akan dipindahkan apa adanya kepada pemilik usaha baru, meskipun terjadi perubahan subjek pengelola. Jika pewarisan hubungan kerja dilakukan, isi hubungan kerja tidak mengalami perubahan apa pun terkait pergantian pemilik usaha, dan bukan membentuk hubungan kerja baru dengan pembeli usaha atau perusahaan hasil penggabungan dan sebagainya.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk