FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Upah/Pesangon

Apa itu biaya tambahan?

10/1/2025
Dilihat 57
Penulis:system
Jumlah yang setara dengan 10/100 dari premi asuransi yang harus dipungut apabila premi asuransi yang dikonfirmasi tidak dilaporkan dalam batas waktu yang ditentukan menurut undang-undang atau laporannya salah.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk
Apa itu biaya tambahan? | Pusat Informasi Warga Asing | FIC