FIC Logo

Informasi

Kembali ke daftar
Pensiun/Asuransi

Tolong beri tahu saya siapa yang berhak mengajukan asuransi jatuh tempo keberangkatan.

10/1/2025
Dilihat 7
Penulis:system
Jika seorang pekerja asing meninggalkan tempat kerja setelah bekerja lebih dari satu tahun di tempat kerja yang sama, maka pekerja asing tersebut berhak untuk melamar.
Permohonan asuransi jatuh tempo keberangkatan bagi mereka yang meninggalkan tempat kerja diubah sebagai berikut mulai tanggal 29 Juli 2014 karena revisi undang-undang,
Bahkan jika pekerja asing meninggalkan tempat kerja setelah bekerja lebih dari satu tahun di tempat kerja yang sama, pekerja asing tersebut berhak untuk mengajukan permohonan setelah keberangkatan lengkap.

Komentar 0

Login diperlukan untuk komentar.

Non-anggota hanya dapat melihat komentar.

Masuk