Melaporkan keberangkatan TKA merupakan kewajiban yang sangat penting bagi pemberi kerja. Jika Anda mengabaikan hal ini, kerugian berikut dapat terjadi:
▶ Tuduhan mempekerjakan orang asing ilegal: Jika Anda tidak melaporkan keberangkatan, Anda dapat dihukum karena Anda mempekerjakan pekerja asing meskipun mereka tinggal secara ilegal.
▶ Disposisi administratif: Anda mungkin dikenakan disposisi administratif karena melanggar Sistem Izin Kerja. Misalnya, sanksi seperti pembatalan izin kerja pekerja asing atau pembatalan pendaftaran pemilik usaha dapat dikenakan.
▶ Denda: Denda dapat dikenakan karena pelanggaran undang-undang terkait.
Pembatasan mempekerjakan pekerja asing di masa depan: Jika Anda dirugikan karena tidak melaporkan keberangkatan, mungkin ada pembatasan mempekerjakan pekerja asing di masa mendatang.
◈ Mengapa Anda harus melaporkan keberangkatan? Haruskah kita?
▶ Kewajiban hukum: Menurut Sistem Izin Kerja bagi pekerja asing, pemberi kerja mempunyai kewajiban hukum untuk melaporkan keberangkatan pekerja asing.
▶ Pencegahan pekerjaan ilegal: Dengan melaporkan keberangkatan, Anda dapat mencegah mempekerjakan orang asing ilegal dan berkontribusi pada kelancaran Sistem Izin Kerja.
▶ Klarifikasi tanggung jawab: Dengan melaporkan keberangkatan orang asing pekerja, Anda dapat melaporkan keberangkatan pekerja asing. Anda dapat memperjelas tanggung jawab atas desersi dan bersiap menghadapi masalah yang mungkin timbul di masa depan.
◈ Bagaimana cara melaporkan desersi?
▶ Kunjungi: Kunjungi pusat ketenagakerjaan setempat dan laporkan
▶ Surat: Kirim dokumen yang relevan melalui pos
▶ Online: Melalui sistem online seperti Pemerintah 24 Laporkan
◈ Dokumen apa saja yang harus saya persiapkan?
▶ Salinan kartu pendaftaran orang asing
▶ Salinan kontrak kerja
▶ Materi yang dapat mengkonfirmasi fakta keberangkatan (misalnya catatan kehadiran, riwayat panggilan, dll.)
Informasi
Dukungan Izin Tinggal
Kerugian yang mungkin terjadi jika TKA tidak melaporkan keberangkatannya
10/1/2025
Dilihat 36
Penulis:system
Komentar 0
Login diperlukan untuk komentar.
Non-anggota hanya dapat melihat komentar.