Pekerja asing akan mengalami pengurangan signifikan dalam beban administratif saat dipekerjakan kembali.
Sebelumnya, pekerja asing harus mendaftar ulang ke asuransi kecelakaan setelah masa jaminan 3 tahun dari tanggal masuk berakhir dan periode kerja diperpanjang melalui re-employment. Namun, dengan penerapan 'Sistem Pembaruan Otomatis Asuransi Kecelakaan' yang baru, prosedur ini menjadi lebih sederhana.
Inti Perubahan: 'Perpanjangan Otomatis' Bahkan Setelah 3 Tahun
Sebelumnya, setelah masa kerja (3 tahun) berakhir, insurance menjadi kadaluarsa dan pendaftaran ulang baru perlu dilakukan. Namun mulai dari pekerja yang mulai kerja dan mendaftar asuransi per 16 Desember 2024 ke atas, asuransi akan diperbarui otomatis tanpa prosedur pendaftaran baru.
Syarat Wajib untuk Pembaruan Otomatis
Perbaikan ini tidak berlaku untuk semua pendaftar. Untuk mempertahankan benefit pembaruan otomatis,需要满足以下条件。
填写同意书:必须在首次保险注册时写 '同意书自动更新'.
维持账户和确保余额:必须保持最初注册的保险费支付账户活跃,并在更新时拥有足够的余额来支付保险费。
Seorang perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja menyatakan, 'Implementasi sistem pembaruan otomatis ini akan membantu menghindari kekosongan insurance bagi pekerja asing dan meningkatkan kemudahan administratif bagi employer dan worker.'
Jika tidak memenuhi syarat pembaruan otomatis atau jika pendaftar sebelum 16 Desember 2024, harus mendaftar ulang ke asuransi kecelakaan dengan metode konvensional sebelum masa jaminan berakhir untuk menghindari kerugian.