
Berita Video
○ Baru-baru ini ditemukan kasus di mana beberapa agen administrasi·agen perjalanan dan individu asing menggunakan informasi pribadi orang lain (nomor registrasi asing, nomor paspor dll.) untuk memonopoli pemesanan kunjungan secara tidak sah.
○ Ini mengganggu penanganan permohonan yang adil dan merupakan tindakan ilegal yang jelas karena menggunakan informasi pribadi tanpa izin, dan saat ini beberapa kasus monopoli pemesanan sedang diselidiki, serta direncanakan penanganan tegas terhadap kasus serupa di masa depan.
○ Terkait hal ini, jika pemesanan monopoli ilegal tidak dibatalkan secara sukarela hingga 30 November, informasi pemesanan (IP, catatan log dll.) akan dianalisis dan diserahkan ke lembaga penyidikan.
○ Jika pemesanan tidak sah ditemukan, pemesanan tersebut akan dibatalkan secara resmi, dan pelaku pemesanan ilegal dapat dikenai hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda maksimal 50 juta won sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Kitab Undang-Undang Pidana (kejahatan pemalsuan·pelaksanaan catatan elektronik dll.).
○ Untuk mencegah pemohon yang baik hati menjadi korban akibat pemesanan tidak sah, mohon semua pengguna bekerja sama untuk menjaga ketertiban pemesanan yang adil.