
korban pelanggaran hak asasi manusia Jangan diam dan laporkan
Tidak akan menerima kerugian karena alasan pelaporan·konsultasi.
Kasus seperti ini bisa dilaporkan
pemukulan, ancaman, pelecehan seksual, keterlambatan upah • perlakuan tidak adil, diskriminasi, kerja paksa, dll
Jika membutuhkan bantuan, hubungi telepon.
Pemukulan, pelaporan korban kejahatan (Polisi) 112
Konsultasi Komprehensif untuk Warga Negara Asing (Pusat Informasi Komprehensif Warga Negara Asing) 1345, hikorea.go.kr
Korban Kejahatan (Pusat Solusi One-Stop) 1577-1701
Perlindungan Hak Pekerja Asing, Konsultasi Keluhan (Pusat Konsultasi Tenaga Kerja Asing) 1577-0071
Pelaporan Korban Perempuan Migran (Pusat Panggilan Danuri) 1577-1366
• Hukum hubungan kerja juga berlaku sama untuk pekerja asing, dan keterlambatan upah, cercaan·pemukulan, pelecehan, pelecehan seksual
dll dilarang.
• Dalam kasus pelanggaran kondisi kerja oleh pemberi kerja (keterlambatan upah dll) atau perlakuan tidak adil (pelecehan seksual, kekerasan seksual, pemukulan dll),
pekerja asing dapat mengubah tempat kerja tanpa persetujuan pemberi kerja dan batasan jumlah.
Mohon perhatian khusus terhadap kepatuhan kondisi kerja dan perlindungan hak,
dan kerjasama dalam menciptakan budaya saling menghormati dan peduli di tempat kerja.